Bekasi, 28 Mei 2025 – Ma’had Aly At-Taqwa KH. Noer Alie Bekasi kembali menorehkan sejarah akademik dengan menggelar Sidang Munaqosyah Risalah Ilmiyah/Bahtsul Ilmiyah pada Selasa dan Rabu, 27–28 Mei 2025 atau bertepatan dengan 29–30 Dzulqa’dah 1446 H. Bertempat di kampus Ma’had Aly yang berlokasi di Komplek Pondok Pesantren At-Taqwa Putri Bekasi, acara ini menjadi puncak akademik bagi para mahasantri program Takhassus Tafsir dan Ilmu Tafsir.
Sebanyak 10 mahasantri berhasil mempresentasikan dan mempertahankan risalah ilmiyah mereka di hadapan tim penguji. Mereka adalah Eva Fakhriyah, Fatma Naqiyya, Khoirunnisa, Sofwatun Nada, Syafaah, Wilda Ikhwatun, Wanda Hamidah, Widnatussaniyah, Rizka Rahmayanti, dan Zaidan Akram. Masing-masing membawa corak tafsir yang beragam, mulai dari tafsir tematik (maudhui), tafsir fiqhi, sufistik, hingga tafsir tarbawi, mencerminkan kekayaan metodologi dalam studi Al-Qur’an.
Sidang ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi akademik, tetapi juga menjadi simbol kekatangan intelektual dan kesiapan para mahasantri untuk terjun ke masyarakat. Mereka diuji oleh 11 penguji yang kompeten, antara lain:
Ustz. Dr. KH. Abdul Jabbar Majid, MA
Ustzh. Hj. Abidah Noer, Lc
Ustz. KH. Ahmad Masilla, M.Pd
Ustzh. Hj. Rifqiyati Mas’ud, MA
Ustz. Dr. KH. M. Azizan Fitriana, MA
Ustzh. Dr. Hj. Ade Nailul Huda, MA
Ustz. Dr. KH. Iman Fadhlurrahman, MA
Ustz. KH. Amal Mas’ud, LC. D.E.S.A
Ustz. Dr. H. Alfathan, BS.MITC
Ustzh. Hj. Minnatillah, MA
Ustzh. Hj. Nana Najatul Huda, M.Ag
Sidang disusun dalam struktur Rais al-Munaqasyah, al-Munaqisy al-Awal, dan al-Munaqisy ats-Tsani, yang secara keseluruhan menilai kelayakan risalah ilmiah, ketajaman pemahaman, serta ketepatan penggunaan mashadir diniyyah (sumber-sumber keislaman).
Proses sidang berlangsung selama dua hari, dari pagi hingga sore, dengan suasana kampus yang khidmat namun tetap hangat. Seperti yang pernah disampaikan oleh Gus Baha, “Hukum Islam harus dikaji dengan serius, namun tetap relaks.” Ungkapan ini terasa dalam sidang yang diwarnai senyum bahagia para mahasantri usai menjalani ujian yang intens namun mengesankan.
Penulisan risalah ilmiah ini merupakan proses panjang yang dimulai sejak awal tahun ajaran. Mahasantri tingkat akhir memilih tema risalah dalam bidang tafsir—seperti tafsir ilmi, tarbawi, ahkam, shufi, dan ilmu qira’at—yang kemudian dikembangkan melalui bimbingan akademik dan sidang proposal berbahasa Arab. Setelah melewati tahapan tersebut, barulah mereka layak mengikuti Sidang Munaqosyah pada akhir semester delapan.
Sidang ini menjadi tonggak akhir pendidikan formal mereka di Ma’had Aly sekaligus menjadi awal pengabdian kepada umat. Dengan menyandang gelar Sarjana Agama (S.Ag), para mahasantri kini siap membawa ilmu yang mereka pelajari untuk memberi manfaat lebih luas di tengah masyarakat. (Humas/bg)





